Rapat Penyelesaian Metadata 2024 dan Persiapan Pembinaan Statistik Sektoral - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Meranti

Dalam rangka peningkatan kualitas data dan pelayanan publik BPS, mohon partisipasi Bapak/Ibu dalam Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 pada Tautan Ini

Rapat Penyelesaian Metadata 2024 dan Persiapan Pembinaan Statistik Sektoral

Rapat Penyelesaian Metadata 2024 dan Persiapan Pembinaan Statistik Sektoral

24 Desember 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Selasa (24/12), telah dilaksanakan kegiatan pembinaan statistik sektoral penyelesaian metadata 2024 dan persiapan pembinaan statistik sektoral yang bertempat di Kantor Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Kepulauan Meranti. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Meranti, Bapak Sumi’rad, SST., dan diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah produsen data statistik sektoral. Yuda Firmansyah, S.Tr.Stat., yang merupakan narasumber dari BPS Kabupaten Kepulauan Meranti, memimpin rapat sekaligus memberikan arahan mengenai tata cara pembuatan metadata statistik. Sesi tanya jawab juga berlangsung, memfasilitasi interaksi langsung antara peserta dan narasumber, di mana peserta dapat mengutarakan kendala yang mereka hadapi dan mendapatkan solusi yang relevan.

Kegiatan pembinaan statistik sektoral ini dilakukan dalam rangka penguatan prinsip Satu Data Indonesia (SDI). SDI dimaknai sebagai kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan data induk. Metadata statistik merupakan salah satu prinsip satu data yang harus terpenuhi oleh produsen data dari hasil kegiatan statistik sektoral. Setiap produsen data yang telah menyelesaikan rangkaian kegiatan statistik sektoral memiliki kewajiban untuk menyusun metadata statistik sehingga data yang dihasilkan dapat digunakan oleh pihak yang berkepentingan sesuai dengan kebutuhan dan dapat menjamin kualitas data tersebut. Oleh karena itu, BPS Kabupaten Kepuluan Meranti sebagai pembina statistik mengemban tugas untuk membina produsen data dalam penyelenggaraan statistik sektoral salah satunya pada penyusunan metadata statistik.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Meranti (BPS- Statistics of Kepulauan Meranti Regency)Jl. Dorak

Selatpanjang - Riau

Indonesia

28753 Telp (0763) 33553

Faks (0763) 33553

Email: bps1410@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik